Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Ketentuan Terbaru Biaya QRIS untuk Pedagang dan Pelaku Bisnis
Bank sentral Republik Indonesia menetapkan aturan baru mengenai pembebasan MDR untuk pembayaran tertentu yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Penyesuaian ini diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Melalui perubahan ini, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Khusus bagi kelompok tertentu, pelaku usaha mikro tetap menikmati tarif 0% pada transaksi yang tidak melebihi Rp500.000. Penerapan ketentuan tersebut dapat membantu pemilik usaha menyusun pencatatan pembayaran.
Sebelum menghitung dampak terhadap usaha, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS, tarif layanan ditentukan berdasarkan kelompok pedagang dan besarnya transaksi. Walaupun dikenal sebagai biaya QRIS, MDR tidak menjadi bagian pendapatan Bank Indonesia. Tarif tersebut digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Berdasarkan perbedaan fungsi tersebut, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.
Perbedaan MDR QRIS Menurut Jenis Usaha dan Nominal Transaksi
Menurut pengaturan biaya QRIS yang efektif pada awal Oktober 2026, merchant usaha mikro atau UMI memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Untuk transaksi dengan jumlah di atas Rp500.000, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar memperoleh MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, tarif MDR sebesar 0,7% tetap berlaku. Karena batas nominalnya tidak sama, pemilik toko sebaiknya memeriksa status merchant sebelum menghitung biaya.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Untuk kategori pendidikan, tarif 0% berlaku bagi transaksi yang tidak melebihi Rp100.000, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, transaksi hingga Rp100.000 dibebaskan dari biaya MDR, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, tarif pemrosesan tetap ditetapkan sebesar 0%.
Contoh Biaya MDR QRIS bagi Pelaku Bisnis dan UMKM
Sesudah mengenali batas nominal setiap merchant, hal yang perlu dipelajari adalah menentukan besarnya biaya pemrosesan sesuai nominal transaksi. Dalam penghitungan dasar, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Dalam simulasi transaksi, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Mengingat transaksi berada dalam batas pembebasan usaha mikro, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Hasil simulasi ini bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.
Dalam kelompok pedagang reguler selain usaha mikro, perhitungan mengikuti ambang Rp100.000. Untuk menggambarkan ketentuan, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memperoleh tarif pemrosesan 0%. Namun demikian, apabila pedagang menerima pembayaran senilai Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Untuk merchant pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% memiliki biaya pemrosesan sebesar Rp1.200. Dengan mempelajari beberapa contoh tersebut, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.
Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS
Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah larangan membebankan biaya MDR kepada konsumen. Berdasarkan ketentuan pemrosesan QRIS, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Karena itu, penjual tidak diperbolehkan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan akibat penggunaan QRIS. Untuk menggambarkan penerapannya, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Ketentuan tersebut mendukung transparansi sistem pembayaran. Pengelola usaha harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pedagang perlu memperhatikan perbedaan antara biaya pemrosesan dan biaya usaha lainnya. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Meski pedagang memiliki berbagai pengeluaran, hal tersebut tidak membenarkan pengenaan surcharge QRIS. Sebagai langkah pengelolaan, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Berkat laporan transaksi yang jelas, kondisi keuangan Bisnis dapat dinilai secara lebih akurat.
Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis
Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Persiapan penting bagi pengelola Bisnis adalah mengecek klasifikasi usaha pada penyedia QRIS. Identitas merchant dalam sistem pembayaran perlu diperhatikan dalam perhitungan potongan transaksi. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pengelola toko perlu melakukan pemeriksaan melalui saluran bantuan resmi. Selain itu, catatan penerimaan QRIS perlu dicocokkan dengan data penjualan. Berkat pemantauan yang tertib, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.
Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pengelola usaha juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi. Penerapan metode QRIS berdasarkan kebutuhan operasional harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan serta keamanan. Setelah konsumen memindai dan membayar, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Tangkapan layar dari pelanggan saja belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Selain itu, penerapan panduan transaksi yang sederhana dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan.
Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026
Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant memberikan manfaat biaya bagi transaksi bernilai kecil. Sementara itu, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Berkat pemahaman terhadap klasifikasi merchant dan besaran MDR, pengelola Bisnis dapat menilai pengaruh biaya pembayaran terhadap arus kas.
Di samping memahami pembagian biaya, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pemeriksaan status merchant, pencatatan transaksi, dan verifikasi pembayaran perlu diterapkan secara konsisten. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pengusaha berbagai skala dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026? Ceritakan pengalaman dan pembelajaran Anda agar diskusi mengenai pembayaran digital semakin bermanfaat.








