Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Perubahan Aturan MDR QRIS yang Perlu Dipahami Merchant
Bank Indonesia menerapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2026. Langkah pengaturan tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Khusus bagi kelompok tertentu, usaha mikro tetap memperoleh pembebasan hingga Rp500.000 per transaksi. Kebijakan tarif yang diperbarui menjadi informasi penting bagi pedagang.
Untuk memahami pengaruhnya, pemilik toko harus mengetahui fungsi Merchant Discount Rate. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Saat konsumen menyelesaikan transaksi melalui kode QRIS, biaya yang berlaku dihitung menurut kategori merchant dan nominal transaksi. Meskipun terkait dengan transaksi elektronik, MDR bukan pungutan yang diterima Bank Indonesia sebagai pendapatan. Pengeluaran pemrosesan tersebut digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Dengan penjelasan ini, pengusaha berpeluang mengelola pendapatan transaksi secara lebih akurat.
Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant
Menurut pengaturan biaya QRIS yang efektif pada awal Oktober 2026, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Untuk transaksi dengan jumlah di atas Rp500.000, pedagang dikenakan MDR sebesar 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar mendapatkan fasilitas tarif 0% bagi pembayaran maksimal Rp100.000. Untuk transaksi yang nilainya melampaui Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Melalui pembagian kategori tersebut, pemilik toko sebaiknya memeriksa status merchant sebelum menghitung biaya.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Untuk kategori pendidikan, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sedangkan pembayaran lebih dari Rp100.000 mengikuti MDR 0,6%. Pada kategori SPBU, tarif 0% berlaku sampai Rp100.000, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.
Simulasi Perhitungan MDR QRIS untuk Transaksi Pedagang
Setelah memahami pembagian tarif, tahapan selanjutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Untuk melakukan simulasi, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Sebagai contoh, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Angka dalam contoh tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.
Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Untuk menggambarkan ketentuan, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memiliki biaya MDR Rp0. Pada transaksi yang lebih besar, apabila nominal transaksi mencapai Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% memiliki biaya pemrosesan sebesar Rp1.200. Melalui latihan perhitungan sederhana, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.
Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen
Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Bank Indonesia menegaskan bahwa, pengeluaran layanan QRIS menjadi tanggung jawab penerima pembayaran. Karena itu, pedagang dilarang meminta tambahan pembayaran sebagai pengganti MDR. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Ketentuan tersebut membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pengelola usaha harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pedagang perlu memperhatikan perbedaan antara biaya pemrosesan dan biaya usaha lainnya. Biaya produksi, sewa tempat, tenaga kerja, dan kebutuhan pemasaran tetap menjadi bagian dari perhitungan harga jual. Walaupun pengusaha perlu menjaga margin, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Untuk menjaga ketepatan administrasi, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Berkat laporan transaksi yang jelas, kesalahan perhitungan keuntungan dapat dikurangi.
Strategi Pedagang Menyesuaikan Operasional dengan Tarif MDR QRIS Terbaru
Perubahan pengaturan tarif transaksi digital harus dipahami oleh petugas penerima pembayaran. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah mengecek klasifikasi usaha pada penyedia QRIS. Klasifikasi tersebut menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Jika terdapat potongan yang tidak sesuai dengan kategori, pengusaha dapat meminta klarifikasi kepada penyedia QRIS. Selain itu, laporan transaksi harian perlu diperiksa secara teratur. Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.
Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pengelola usaha juga dapat memperbaiki prosedur penerimaan pembayaran. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia perlu mengikuti fasilitas yang didukung penyelenggara. Ketika pelanggan menyelesaikan pembayaran, pengelola toko harus memverifikasi status transaksi melalui kanal resmi. Bukti gambar pembayaran tanpa verifikasi belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Selain itu, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat membantu mengurangi kesalahan operasional. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan.
Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026
Penerapan skema Merchant Discount Rate terbaru memberikan perubahan penting bagi pelaku usaha. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant merupakan salah satu perubahan penting. Di samping ketentuan umum tersebut, usaha mikro masih menikmati pembebasan biaya pada transaksi maksimal Rp500.000. Berkat pemahaman terhadap klasifikasi merchant dan besaran MDR, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.
Selain memperhatikan tarif, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengawasan kategori usaha, pengecekan laporan penerimaan, serta edukasi petugas menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pelaku Bisnis berpeluang meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Apakah pembebasan biaya QRIS untuk transaksi tertentu membantu kegiatan usaha Anda? Ceritakan pengalaman dan pembelajaran Anda agar pemahaman tentang penggunaan QRIS dalam Bisnis terus berkembang.








