Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026
Bank Indonesia menetapkan penyesuaian ketentuan Merchant Discount Rate QRIS yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Penyesuaian ini diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai upaya memperluas manfaat sistem pembayaran nasional. Melalui perubahan ini, transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000 mendapatkan fasilitas MDR 0% pada seluruh kategori pedagang. Khusus bagi kelompok tertentu, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Penerapan ketentuan tersebut dapat membantu pemilik usaha menyusun pencatatan pembayaran.
Untuk memahami pengaruhnya, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan tarif pemrosesan pembayaran yang menjadi tanggungan penerima transaksi. Apabila pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas QRIS, biaya yang berlaku dihitung menurut kategori merchant dan nominal transaksi. Namun demikian, MDR tidak menjadi bagian pendapatan Bank Indonesia. Tarif tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.
Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant
Dalam ketentuan yang berlaku sejak Oktober 2026, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Jika satu pembayaran bernilai lebih dari Rp500.000, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Pada kelompok merchant berbeda, merchant UKE, UME, serta UBE mendapatkan fasilitas tarif 0% bagi pembayaran maksimal Rp100.000. Untuk transaksi yang nilainya melampaui Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Karena batas nominalnya tidak sama, pemilik toko sebaiknya memeriksa status merchant sebelum menghitung biaya.
Selain kategori usaha reguler, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Untuk kategori pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Pada kategori SPBU, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, tarif pemrosesan tetap ditetapkan sebesar 0%.
Cara Menghitung Potongan QRIS Berdasarkan Nilai Pembayaran
Sesudah mengenali batas nominal setiap merchant, tahapan selanjutnya adalah menentukan besarnya biaya pemrosesan sesuai nominal transaksi. Secara sederhana, potongan layanan dihitung dari nominal pembayaran dikalikan tingkat MDR. Untuk memberikan gambaran, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Mengingat transaksi berada dalam batas pembebasan usaha mikro, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Jika usaha mikro tersebut memperoleh pembayaran sebesar Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Perhitungan tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.
Untuk merchant UKE, UME, serta UBE, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Dalam contoh sederhana, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memperoleh tarif pemrosesan 0%. Pada transaksi yang lebih besar, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Dalam simulasi ini, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menghasilkan biaya Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pedagang dapat memahami perbedaan potongan menurut kategori.
Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS
Salah satu ketentuan penting yang perlu dipahami adalah aturan yang tidak memperbolehkan potongan MDR dialihkan kepada pembeli. Bank Indonesia menegaskan bahwa, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Oleh sebab itu, penjual tidak diperbolehkan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan akibat penggunaan QRIS. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Ketentuan tersebut penting untuk menjaga perlindungan konsumen. Pengelola usaha harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ketika menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, pemilik Bisnis harus memahami struktur penerimaan transaksi. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Meski pedagang memiliki berbagai pengeluaran, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Sebagai langkah pengelolaan, pemilik usaha sebaiknya merekonsiliasi pendapatan penjualan dan biaya pembayaran. Melalui administrasi yang teratur, kesalahan perhitungan keuntungan dapat dikurangi.
Langkah UMKM Mengelola Pembayaran Digital setelah Perubahan MDR
Penerapan ketentuan MDR terbaru sebaiknya disertai pembaruan prosedur operasional. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memeriksa status merchant melalui penyelenggara jasa pembayaran. Penetapan kategori usaha menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pemilik usaha sebaiknya menghubungi layanan merchant. Sebagai bagian dari pengawasan, catatan penerimaan QRIS perlu dicocokkan dengan data penjualan. Berkat pemantauan yang tertib, kesalahan pencatatan dapat ditemukan lebih awal.
Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pengelola usaha juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia perlu mengikuti fasilitas yang didukung penyelenggara. Pada akhir proses pembayaran digital, kasir sebaiknya memeriksa notifikasi transaksi dari sistem merchant. Bukti gambar pembayaran tanpa verifikasi perlu diperiksa terhadap pemberitahuan transaksi resmi. Di samping langkah keamanan tersebut, pelatihan kasir dan penyusunan prosedur pembayaran dapat mendukung penerapan pembayaran digital secara konsisten. Dengan strategi yang tepat, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.
Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026
Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant merupakan salah satu perubahan penting. Khusus dalam klasifikasi usaha mikro, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Berkat pemahaman terhadap klasifikasi merchant dan besaran MDR, pemilik usaha berpotensi meningkatkan ketelitian pengelolaan transaksi.
Di samping memahami pembagian biaya, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Melalui penyesuaian sistem pembayaran yang bertanggung jawab, pengusaha berbagai skala dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Apakah pembebasan biaya QRIS untuk transaksi tertentu membantu kegiatan usaha Anda? Ceritakan pengalaman dan pembelajaran Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.








