Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Ketentuan Terbaru Biaya QRIS untuk Pedagang dan Pelaku Bisnis

Otoritas moneter Indonesia menerapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang efektif diterapkan sejak awal Oktober 2026. Penyesuaian ini diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai upaya memperluas manfaat sistem pembayaran nasional. Melalui perubahan ini, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Khusus bagi kelompok tertentu, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Penerapan ketentuan tersebut menjadi informasi penting bagi pedagang.

Untuk memahami pengaruhnya, pedagang perlu mengenal pengertian MDR. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Apabila pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas QRIS, biaya yang berlaku dihitung menurut kategori merchant dan nominal transaksi. Meskipun terkait dengan transaksi elektronik, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Berdasarkan perbedaan fungsi tersebut, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.

Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant

Dalam ketentuan yang berlaku sejak Oktober 2026, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Jika satu pembayaran bernilai lebih dari Rp500.000, pedagang dikenakan MDR sebesar 0,3%. Sementara itu, merchant UKE, UME, serta UBE memperoleh MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Dengan adanya perbedaan ini, pedagang perlu memastikan klasifikasi merchant masing-masing.

Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan untuk merchant khusus. Untuk kategori pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan pembayaran lebih dari Rp100.000 mengikuti MDR 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, tarif 0% berlaku sampai Rp100.000, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, MDR 0% tetap berlaku sesuai ketentuan.

Simulasi Perhitungan MDR QRIS untuk Transaksi Pedagang

Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, hal yang perlu dipelajari adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Dalam penghitungan dasar, potongan layanan dihitung dari nominal pembayaran dikalikan tingkat MDR. Dalam simulasi transaksi, merchant usaha mikro menerima pembayaran Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, biaya MDR yang dikenakan adalah Rp0. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Angka dalam contoh tersebut didasarkan pada tarif yang dikalikan dengan nominal pembayaran keseluruhan.

Untuk merchant UKE, UME, serta UBE, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Untuk menggambarkan ketentuan, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memiliki biaya MDR Rp0. Namun demikian, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Dengan demikian, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Untuk merchant pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% memiliki biaya pemrosesan sebesar Rp1.200. Dengan mempelajari beberapa contoh tersebut, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.

Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen

Hal utama yang harus diperhatikan pedagang adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Bank Indonesia menegaskan bahwa, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Karena itu, merchant tidak boleh mengenakan surcharge QRIS kepada pembeli. Sebagai contoh, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Aturan tersebut membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pemilik toko perlu memahami kewajiban tersebut.

Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Anggaran persediaan, utilitas, dan kegiatan usaha tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Namun demikian, biaya pemrosesan tidak boleh dialihkan melalui pungutan khusus pembayaran QRIS. Untuk menjaga ketepatan administrasi, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Berkat laporan transaksi yang jelas, arus kas usaha lebih mudah dipantau.

Strategi Pedagang Menyesuaikan Operasional dengan Tarif MDR QRIS Terbaru

Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Identitas merchant dalam sistem pembayaran berpengaruh terhadap besarnya MDR. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pengelola toko perlu melakukan pemeriksaan melalui saluran bantuan resmi. Selain itu, laporan transaksi harian perlu diperiksa secara teratur. Dengan langkah administrasi yang konsisten, kesalahan pencatatan dapat ditemukan lebih awal.

Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pemilik toko juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia perlu mengikuti fasilitas yang didukung penyelenggara. Setelah konsumen memindai dan membayar, pengelola toko harus memverifikasi status transaksi melalui kanal resmi. Tangkapan layar dari pelanggan saja belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat membantu mengurangi kesalahan operasional. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.

Pentingnya Memahami Aturan MDR QRIS dalam Pengelolaan Usaha

Penerapan skema Merchant Discount Rate terbaru mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas merupakan salah satu perubahan penting. Sementara itu, merchant UMI tetap memperoleh MDR 0% hingga Rp500.000. Dengan memahami perbedaan kategori, nominal transaksi, dan tarif, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.

Selain memperhatikan tarif, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman perlu diterapkan secara konsisten. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pengusaha berbagai skala berpeluang meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Menurut Anda, bagaimana perubahan tarif QRIS memengaruhi penggunaan pembayaran digital di lingkungan Bisnis? Ceritakan pengalaman dan pembelajaran Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.

Related Articles

Back to top button